Fakultas Pertanian Dipercaya Susun SID Rehabilitasi 967 Hektare Lahan Sawah di Maluku Utara
INFO FAPERTA - Fakultas Pertanian Universitas Khairun menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian melalui pelaksanaan Kontrak Swakelola untuk kegiatan Penyusunan Dokumen Rancangan Teknis (SID) Rehabilitasi Lahan Sawah di Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2026. Kerja sama ini mencakup penyusunan dokumen teknis untuk rehabilitasi lahan sawah dengan total luas mencapai 967 hektare.
Kontrak tersebut berlangsung di LPPM Universitas Hasanuddin, Makassar dan ditandatangani oleh Bapak Heru Santoso, A.Md., SE., selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pemetaan Lahan dan Irigasi Pertanian sebagai Pihak Kesatu, dan Ibu Dr. Lily selaku Dekan Fakultas Pertanian Universitas Khairun sebagai Pihak Kedua sekaligus pelaksana swakelola.
Melalui kerja sama ini, Fakultas Pertanian Universitas Khairun diberikan kepercayaan untuk melaksanakan penyusunan dokumen Survei Investigasi dan Desain (SID) sebagai landasan teknis dalam perencanaan kegiatan rehabilitasi lahan sawah. Penyusunan dokumen tersebut diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang tepat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lahan, sehingga pelaksanaan program rehabilitasi dapat berjalan lebih terarah dan efektif.
Keterlibatan Fakultas Pertanian Universitas Khairun dalam kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata perguruan tinggi dalam mendukung program pembangunan pertanian, khususnya di Provinsi Maluku Utara. Selain memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah, kerja sama ini juga membuka ruang bagi penerapan keahlian akademik dan teknis dalam mendukung pengembangan sektor pertanian daerah, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas lahan sawah dan keberlanjutan produksi pangan.