SPMI
Pelaksanaan penjaminan mutu di Fakultas Pertanian Universitas Khairun dilaksanakan oleh Unit Penjaminan Mutu (UPM). UPM berperan dalam menjamin dan meningkatkan mutu akademik secara berkelanjutan melalui pengembangan sistem penjaminan mutu internal serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja fakultas. Seluruh kegiatan tersebut diarahkan untuk memastikan ketercapaian standar mutu akademik yang telah ditetapkan, sekaligus menyelaraskan antara standar mutu yang direncanakan dengan implementasinya di tingkat operasional.
UPM Fakultas Pertanian secara rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi internal yang meliputi proses pembelajaran, tingkat kepuasan mahasiswa sebagai pengguna layanan akademik, laboratorium, tata usaha, dan ruang baca, serta evaluasi kinerja dosen melalui instrumen kuesioner. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini mengacu pada standar mutu akademik dalam kerangka Tri Dharma Perguruan Tinggi dan menjadi bagian dari siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Monitoring pembelajaran dilakukan melalui proses pengumpulan dan analisis data, pencatatan, pelaporan, serta pemanfaatan informasi manajemen terkait pelaksanaan dan mutu pembelajaran. Fokus utama kegiatan ini adalah menilai kesesuaian antara perencanaan pembelajaran (RPS) dengan pelaksanaan dan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan, sejalan dengan prinsip Outcome-Based Education (OBE).
Kegiatan monitoring pembelajaran juga berfungsi untuk menilai efektivitas pelaksanaan pembelajaran serta mengidentifikasi aspek-aspek yang memerlukan perbaikan. Hasil monitoring memberikan gambaran objektif mengenai kinerja dosen dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran, serta mendukung peningkatan kualitas proses pembelajaran secara berkelanjutan.
Sistem penjaminan mutu internal di Fakultas Pertanian dilaksanakan melalui evaluasi mata kuliah dan evaluasi diri proses pembelajaran yang dilakukan setiap semester pada tingkat program studi dan fakultas. Monitoring dilakukan melalui observasi jurnal kehadiran (log-book) dosen dan mahasiswa, serta evaluasi kinerja dosen pengampu mata kuliah melalui kuesioner mahasiswa sebagai bentuk umpan balik untuk peningkatan mutu pembelajaran.