faperta.unkhair.ac.id Melalui Program Indonesia Pintar, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau dikenal dengan KIP-Kuliah. Beasiswa KIP-Kuliah ini hadir sejak tahun 2020 dan merupakan salah satu bentuk bantuan pendidikan yang diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang Perguruan Tinggi atau Akademi.
KIP Kuliah harus dapat dimanfaatkan oleh siswa SMA,SMK/MA atau sederajat lainnya, lulusan tahun 2020,2021 dan 2022 yang akan mendaftar di Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia. Kemendikbudristek melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan telah resmi membuka pendaftaran untuk pembuatan akun KIP Kuliah tahun 2022, hal ini sesuai jadwal yang disampaikan melalaui laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id Pada tahun 2022 ini. Kementerian Pendidikan,Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui Puslapdik akan kembali menyalurkan 200 ribu KIP Kuliah bagi mahasiswa baru.
Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah dilakukan oleh siswa pendaftar melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login mulai tanggal, 02 Februari 2022 sampai tanggal 31 Oktober 2022. Pembuatan akun KIP Kuliah ini untuk persiapan pendaftara bagi siswa siswi peserta jalur SNMPTN, UTBK-SBMPTN dan Jalur Seleksi Mandiri PTN.
Setelah memiliki akun KIP Kuliah berupa nomor pendaftaran KIP Kuliah selanjutnya siswa melakukan pendaftaran seleksi jalur Mandiri PTN pada laman KIP Kuliah. Sesuai jadwal pendaftaran peserta KIP Kuliah untuk jalur seleksi Mandiri PTN akan dibuka mulai tanggal, 01 Juni sampai dengan 07 Oktober 2022. Untuk itu bagi siswa-siswi lulusan tahun 2020, 2021 dan 2022 diharapkan segera melakukan pembuatan akun KIP Kuliah.
Dikarenakan pendaftaran jalur Mandiri Universitas Khairun dibuka mulai tanggal 23 April 2022 sampai dengan 27 Juni 2022 maka diharapkan pendaftar jalur Mandiri segera melakukan pendaftaran pada link pendaftaran Mandiri Unkhair yakni https://pmb.unkhair.ac.id/. Untuk diketahui berbeda dengan jalur penerimaan nasional sebelumnya, peserta KIP Kuliah Jalur Mandiri tetap dikenakan biaya pendaftaran saat melakukan pendaftaran jalur Mandiri di Unkhair.
Sebelum melakukan pendaftaranKIP Kuliah, siswa pendaftar harus memenuhi syarat penerima KIP Kuliah, adapaun syarat penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan (2022) atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya (2020 dan 2021). Siswa pendaftar memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah; Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.
Terkait syarat keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau.
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Bagaimana mendaftar program beasiswa KIP Kuliah?. Adapun tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk Mandiri dilakukan secara online melalui laman resmi KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login Kami sarankan, sebelum mendaftar siswa terlabih dahulu mengunduh panduan pendaftaran KIP Kuliah.
Apa saja yang diperlukan untuk membuat akun KIP Kuliah. Sebelum membuat akun KIP Kuliah siswa pendaftar harus menyiapkan data yang valid yaitu :
- Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Email aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN
Apa saja kendala yang sering dialami oleh siswa pendaftar KIP Kuliah, seperti tahun tahun sebelumnya, kendala yang dialami yakni NIK, NISN dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem KIP-Kuliah. Untuk kendala tersebut siswa dapat berkoordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data secara mandiri oleh operator di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/. Sedangkan bagi siswa siswi yang telah lulusan (tahun 2020 dan 2021)silahkan lakukan pengajuan perbaikan di Verval Lulusan di alamat http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/PengajuanLulusan Jika siswa pendaftar masih mengalami kesulitan dalam pendaftaran, siswa pendaftar dapat menggunakan fasilitas informasi Frequently Asked Question di laman SIM KIP Kuliah atau manfaatkan Helpdesk di laman SIM KIP Kuliah. (humas) Penulis : Suratin. Sumber : laman KIP Kuliah.